
“Muara air kantung saat ini terbengkalai, sangat miris terbitnya izin eksplorasi penambangan pasir. di situ ada objek wisata Pantai Rambak, Perguruan tinggi Manufaktur polman dan pemukiman masyarakat. Kurang layak dilakukan penambangan pasir,” ujarnya.
RDM menilai selesaikan dulu soal muara, agar dilakukan pendalaman.
“Kondisi muara air kantung terbangkalai merugikan kepentingan nelayan. Saya berharap pemerintah pusat dan daerah, fokus melakukan pendalaman dan pelebaran muara Air Kantung, tidak mengakomodir tambang pasir dengan mengeluarkan izin pertambangan pasir,” jelasnya.
Muncul pertanyaan RDM, Bukankah Penambangan Pasir Laut dilarang Undangan – Undangan ?