Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kurau Barat

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ratusan warga geruduk kantor Desa Kurau Barat, Rabu (4/2/2026) malam. Kedatangan warga untuk mempertahankan lahan yang dijual secara sepihak oleh perangkat desa tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

    Warga setempat, Ardi mengatakan kedatangan pihaknya untuk meminta kejelasan dari oknum perangkat desa tersebut.

    “Kami mau kejelasan dan meminta yang menjual bertanggungjawab. Beraninya jual lahan kami tanpa sepengetahuan kami, ditambah itu hutan bakau,” ungkap pria 45 tahun itu.

    Namun saat ini oknum aparat desa tersebut tidak ada di lokasi sehingga masa masih menunggu di kantor desa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Yang bersangkutan masih di Koba dan menuju kesini, ” ungkapnya.

    Kericuhan ini sudah terjadi dari sore dan warga lainnya baru mengetahui bahwa lahannya dijual saat ada pembeli yang mengaku sudah membelinya.

    “Kami juga baru dapat kabar pas ada pembeli bilang ini tanah dia. Kami ingin pelaku diadili, ” tegasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada