Scroll untuk baca artikel
Politik

Ratusan ODGJ di Kabupaten Bangka Masuk DPT

734
×

Ratusan ODGJ di Kabupaten Bangka Masuk DPT

Sebarkan artikel ini
penderita gangguan jiwa2
Foto: ilustrasi. (Net)

INTRIK.ID, BANGKA — KPU Kabupaten Bangka sudah menetapkan 615 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Bangka, Sinarto mengatakan ODGJ itu terdapat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Saksi Jacobalis Provinsi Bangka Belitung ataupun di luar rumah sakit.

“Jadi 615 ODGJ ini tersebar di luar maupun dalam RSJ,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).

Ia mengatakan terdapat 1.749 ODGJ pemilih yang masuk dalam kategori disabilitas dengan berbagai gangguan mental, namun tidak semuanya bisa memilih.

Dari jumlah tersebut 769 orang diantaranya mengalami gangguan mental fisik, 511 orang gangguan mental, 61 orang sensorik rungu, dan 202 orang sensorik wicara.

Sinarto juga mengatakan pihaknya akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi pemilih penyandang disabilitas.

Sementara itu, Direktur RSJ Samsi Jacobalis Provinsi Babel, Sri Agustine mengatakan akan memilih ODGJ yang mampu dan cukup memenuhi persyaratan untuk memberikan hak suaranya.

“Kalau memang dia ODGJ yang menjalani perawatan di rumah dan memang layak memilih tidak jadi masalah, asalkan orang ini (ODGJ) rajin minum obat,” katanya.(*)

Baca Juga:  Batianus Beberkan Alasan Era Belum Dilantik
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas