Ratusan Hektar Hutan Mangrove Desa Bukit Layang akan Dibabat, Kabarnya untuk Tanam Sawit

    Caption : Hutan Mangrove yang sudah dibabat, sumber foto : Toyib

    BANGKA. BAKAM. INTRIK.ID – Bisnis perkebunan kelapa sawit memang sangat menjanjikan. Namun dibalik potensi bisnis itu terkadang menimbulkan polemik sosial, bahkan merembet kepada konflik kawasan hutan. Seperti terjadi di Desa Bukit Layang , Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

    Puluhan Hektare kawasan hutan mangrove rata dengan tanah, menurut warga setempat akan dibuka perkebunan sawit. Muncul pertanyaan apakah bisa hutan mangrove dibuka untuk perkebunan kelapa sawit? Jawabnya entah lah, fakta dilapanagn hutan marove itu sudah dibabat.

    Warga Desa Bukit Layang Toyib ( Nama Samaran ) menyampaikan lokasi hutan mangrove dibabat itu tempat mereka mencari berbagai jenis ikan dan udang galah.

    “Hutan mangrove yang dibabat saat ini kurang lebih 25 hektar sudah dibabat habis disepadan sungai layang tempat kami mencari ikan,Siput,kepiting dan udang, dan sekarang ditanami pohon sawit. kawasan tersebut meliputi aliran sungai air batu ,simpang tige ,beting paku dan pangkalpute,” kata toyib, Selasa ( 28/5/2024) sore.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ditanya milik siapa lahan yang dibabat tersebut, toyib menyampaikan milik salah satu perusahan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit.

    “Dari informasi beredar di kalangan warga lahan tersebut milik PT. MAS ( Mestika Abadi Sejahtera ) dan lahan akan dibuka kurang lebih 500 hektare, katanya mau ditanami kelapa sawit. Nah itu informasi beredar entah benar atau tidak, saya dapat informasi seperti itu. Untuk kondisi lahan kalau mau lihat datang saja, sudah mulai dibabat,” jawab toyib.

    Jika benar kawasan hutan mangrove bisa dibuka untuk perkebunan kelapa sawit secara luas oleh perusahaan , tidak menunutup kemungkinan keberada hutan mangrove kedepan akan terancam dan punah. Mungkinkah dikeluarkan izin perkebunan kelapa sawit dikawasan hutan mangrove?

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Omzet Turun 50 Persen, Pesanan dari PT Timah Jadi Penopang UMKM Pempek Udang di Pangkalpinang

    Omzet Turun 50 Persen, Pesanan dari PT Timah Jadi Penopang UMKM Pempek Udang di Pangkalpinang

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    149 Ribu Jam Belajar dalam Setahun, PT Timah Siapkan Regenerasi Pemimpin dari Dalam Perusahaan

    149 Ribu Jam Belajar dalam Setahun, PT Timah Siapkan Regenerasi Pemimpin dari Dalam Perusahaan

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu