
Konfirmasi itu melalui pesan singkat elektronik WhatsApp ( WA ) pukul 11: 05 WIB. Dalam konfirmasi tersebut INTRIK.ID menanyakan tindak lanjut pasca surat dikeluarkan Pemkab Bangka, terkait larangan aktivitas penambangan ?
Seperti apa tindak lanjutnya? INTRIK.ID Masih menunggu jawaban konfirmasi Camat Sungailiat?