PT.GPL Bina Empat Koperasi Petani Sawit Plasma

    BANGKA.INTRIK.ID Sebagai bentuk kewajiban perusahaan perkebunan, diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor : 26/Permentan /OT.140/2/2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

    PT. Gunung Pelawan Lestari ( PT.GPL ) Salah satu perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, telah membentuk serta membina 4 Koperasi Petani Sawit Plasma.

    Demikian disampaikan humas PT. GPL Supriono saat dihubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon, Kamis ( 7/1/2021) pagi.

    “Ada empat Koperasi binaan PT. GPL, yang berlokasi di 4 Desa dan 2 Kecamatan. Desa Gunung Muda, Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu. Sedangkan 2 Desa lagi yakni Desa Silip, Desa Mapur terletak di Kecamatan Riau Silip,” kata Supriono.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook