INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – PT Berkah Rempah Makmur (BRM) kembali mangkir saat mediasi bersama dengan petani jahe merah di Desa Penyak, Bangka Tengah, Selasa (9/1/2024).
Mediasi yang yang diinisiasi oleh LBH Milenial itu untuk menyelesaikan permasalahan puluhan warga yang merupakan petani Program Jahe Merah Erzaldi yang diblacklist oleh pihak bank.
Ketua LBH Milenial, Dodoy mengatakan pihaknya sudah mengirim surat secara resmi ke PT BRM. Padahal ini merupakan pemanggilan kedua.
“Ini dua kali kami panggil tapi mereka masih saja tidak datang. Kami sudah surati secara resmi tapi masih saja seperti ini,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (9/1/2024).
Dodoy menegaskan, tidak datangnya pihak PT BRM adalah sebuah tindakan pengecut dan tidak mau bertanggungjawab atas masalah petani Desa Penyak yang merasa ditipu program jahe merah yang dijanjikan dengan asuransi.
“Mediasi kedua tidak datang yang artinya ini tindakan pengecut. Pihak Bank Sumsel saja datang,” tegasnya.
Dodoy melanjutkan, pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan jika dalam dua minggu hutang petani ini tidak segera dilunasi oleh pihak PT BRM.
“Kalau dia minggu masih tidak ada jawaban dari PT BRM kami akan tempuh jalur hukum. Kami cuma minta untuk dilunasi sesuai janjinya,” tutupnya.
Sementara itu Arief perwakilan dari Bank Sumsel mengatakan, masalah blacklist nama akan segera terhapus setelah satu bulan dari pelunasan.
“Kalau masalah blacklist, cukup lunasi saja dan satu bulan kemudian namanya akan bersih kembali,” jelasnya singkat.
Ditempat yang sama, Fit (40) warga desa Penyak yang mengikuti Program Jahe Merah tersebut meminta agar namanya dibersihlan dari daftar hitam pinjaman bank karena dirinya juga masih punya usaha lain yang memerlukan dana.
“Kami minta dilunasi secapatnya. Emak-emak disini juga mau minjam untuk perbesar warung, toko dan juga keperluan lain malah jadi kayak gini. Masalahnya, program ini kami dijanjikan alan dicover asuransi,” tegasnya.