
Sugesti menyebutkan proses pelipatan dan sortir surat suara keperluan Pemilu 2024 ini akan dilakukan hingga 13 Januari 2024 mendatang.
“Sejak Sabtu, 6 Januari 2024 kemarin kita sudah mulai melakukan pengawasan secara melekat dari pagi hingga usai proses pelipatan dan sortir. Proses ini akan berlangsung hingga 13 Januari 2024 mendatang,” ujar Sugesti di Sekretariat Bawaslu Bangka pada Rabu, (10/1/2024).
Di hari pertama proses pelipatan, Sugesti menyebutkan proses pelipatan dan sortir surat suara sudah berjalan cukup baik dibantu dengan pengawasan oleh Kepolisian Resor Bangka yang bertugas di lapangan.