
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah melaksanakan tahap pertama, Program Kotaku Tanpa Kumuh ( Kotaku ) Kementrian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Pengembangan kawasan Pemukiman, akan menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk kawasan di Kabupaten Bangka.
Sebelumnya program Kotaku sudah melakukan pengembangan kawasan kumuh di Lingkungan Nelayan satu, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat. Tahap dua akan dilakukan di lingkungan Nelayan 2 Sungailiat.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman Kabupaten Bangka Rismi Wiramadona membenarkan program dimaksud.
“Untuk tahun 2022 program Kotaku akan dilaksanakan di Lingkungan Nelayan Dua Sungailiat. Kita sudah tinjau dan cek ada 16 rumah warga yang terdampak proyek senilai satu juta dolar Amerika ( RP. 14.000.000.000 ) untuk kawasan kumuh di Nelayan 2 Sungailiat untuk proyek jalan sebagai pembuka akses kawasan kumuh,” kata Rismi Wiramadona Selasa (14/12/2021).