
Nannag juga mengatakan, pihaknya untuk tahun ini mengalami penurunan untuk kasus penilangan di jalan raya karena tilang manual tak ada.
“Pada 2021 tilang 1.698 kasus tapi 2022 1.607 kasus. Karena kami hanya banyak teguran saja. Kalau 2021 teguran cuma 1.523 kasus, 2022 teguran jadi 2.344 kasus,” ucapnya sembari memperlihatkan data tilang dan teguran satlantas bateng.
Nannang menghimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dijalan karena itu menyangkut banyak nyawa.