Polres Bateng Gunakan E-TLE Mobile Tahun 2023

    Foto: Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, AKP Nannang. (Erwin)

    “Jadi 2023 kita akan pakai E-TLE Mobile atau tilang menggunakan gawai anggota karena sampai saat ini perintah tilang manual yang tidak diperbolehkan belum dicabut,” ucapnya kepada intrik.id.

    AKP. Nannang mengungkapkan, E-TLE Mobile ini nantinya akan dibiayai oleh pemerintah daerah Bangka Tengah.

    “Jadi kita sudah koordinasi dengan Pemkab Bateng untuk E-TLE ini. Jadi kami juga menunggu keputusan dari Pemda,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook