
“Jadi 2023 kita akan pakai E-TLE Mobile atau tilang menggunakan gawai anggota karena sampai saat ini perintah tilang manual yang tidak diperbolehkan belum dicabut,” ucapnya kepada intrik.id.
AKP. Nannang mengungkapkan, E-TLE Mobile ini nantinya akan dibiayai oleh pemerintah daerah Bangka Tengah.
“Jadi kita sudah koordinasi dengan Pemkab Bateng untuk E-TLE ini. Jadi kami juga menunggu keputusan dari Pemda,” ungkapnya.