
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 5 kasus 3C (curat, curas dan curanmor) dalam Operasi Tertib Menumbing yang dilaksanakan 19-30 September 2023 dengan Target Operasi 2 kasus dan non Target Operasi 3 kasus.
Hal itu disampaikan Kompol Hendra selaku Wakapolres Bangka Tengah di Mapolres Bangka Tengah saat melangsungkan pers release bersama awak media, Senin (16/10/2023).
Kompol Hendra mengatakan, dalam Operasi Tertib Menumbing ada 5 tersangka dengan 5 tempat yang berbeda dimana dia diantaranya merupakan Target Operasi (TO) Polres Bangka Tengah.