INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan melaksanakan Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor bertempat di Alun-alun Simpang 5 Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (23/01/2025).
Apel tersebut diikuti oleh seluruh Forkopimda dan berbagai perwakilan elemen masyarakat.
Dalam sambutan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho mengatakan setiap kelompok motor harus memgirim pemberitahuan kepada Polres Bangka Selatan jika melakukan kegiatan.
“Kami dari forkopimda berterimaksih telah hadir saat ini telah terjadi dinamika pertumbuhan kelompok-kelompok atau sering kita sebut geng motor yang telah muncul kembali. Hal tersebut kita antisipasi bersama, Polri sudah menegaskan bahwa bentuk aktifitas kegiatan geng motor itu harus dikirim. Rata rata kelompok tersebut masih berstatus sekolah ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan kepada kelompok motor yang hadir di acara tersebut untuk komit dalam menegakan keamanan di lingkungan.
“Saya harap kegiatan hari ini komitmen kita bersama dan saling menjamu bekerjasama untuk menghilangkan geng motor diwilayah Bangka Selatan,” ujarnya.
Setelah apel Deklarasi Penolakan Geng Motor selesai dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan Geng dari setiap Geng Motor.
Kegiatan deklarasi ini juga dilaksanakan dengan maksud untuk mengajak masyarakat khususnya remaja yang masih dibawah umur untuk tidak terlibat dalam aktifitas yang bersifat negatif.
Diharapkan dengan adanya apel deklarasi ini dapat terciptanya sinergitas antar institusi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif terkhususnya di wilayah Bangka Selatan. ( Abi )