
“Untuk dua pot polibag tanaman hidup serta satu pot polibag tanaman mati ini ditemukan oleh polsek Mendobarat,” tambahnya.
Dikatakannya, pemusnahan ganja tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan perasangka terhadap barang bukti yang ada.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan tanaman terlarang itu agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat.