Polres Bangka Bakar 10 Pohon Ganja

    Foto: Proses pembakaran barang bukti ganja oleh Polres Bangka. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Polres Bangka musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis ganja di Aula Wisma Polres Bangka, Jumat (20/10/2023).

    Setidaknya ada 10 tanaman ganja yang masih di dalam pot dan 283 gram ganja siap edar dimusnahkan dengan cara dibakar.

    Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    ganjapolres bangka
      Ikuti kami di Facebook