
“Kalau bicara tambang rakyat baik legal dan ilegal, sebenarnya kembali pemilik IUP Jangan kalah pada tekanan. Jika banyak masyarakat tambang aktif dalam IUP, seharusnya pemilik IUP memberikan beberapa badan usaha dalam bentuk legalitas. Jangan melakukan pembiaran dengan gunakan Kordinasi. Jangan mengkambing hitamkan tambang rakyat,” ungkapnya.
RDM menyampaikan kordinator Tambang Rakyat harus bertanggung jawab atas apa yang sudah diarahkan.
“Pemilik IUP harus memanfaatkan potensi IUP mereka, jelas timah milik pemilik IUP. catatan ASTRADA Bangka masalah tambang rakyat terjadi dimana – mana. Mirisnya tambang rakyat selalu disalahkan, padahal mereka bekerja ada yang mengkoordinir , seharusnya para Koordinator harus bertanggung jawab, melihat dalam konteks ada SPK atau tidak. Tapi tambang rakyat tidak melihat SPK atau tidak yang penting ada produksi,” pungkasnya.
Masih kata RDM Tambang Rakyat syarat kepentingan, ASTRADA Bangka dan FP3K dalam waktu dekat akan gelar Aksi.