Scroll untuk baca artikel
BangkaEkonomi/BisnisPeristiwa

Pola Kordinasi Pertambangan, Ibarat PR tidak Terjawab RP Lenyap, Dua Organisasi Siap Aksi

430
×

Pola Kordinasi Pertambangan, Ibarat PR tidak Terjawab RP Lenyap, Dua Organisasi Siap Aksi

Sebarkan artikel ini
IMG20230615140850
Caption : Ketua FP3K Gustari dan Ketua ASTRADA BANGKA Ratno Daeng Mapiwali saat diwawancarai sejumlah awak media mengenai aksi yang akan digelar

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Semrawutnya tata kelola pertambangan timah di provinsi Babel, seperti Pekerjaan Rumah ( PR ) yang tidak kunjung selesai. Konflik kepentingan seolah menjadi soal yang sulit untuk dijawab dalam PR tersebut.

Sejumlah pihak tertentu semangkin berangus membuat PR menjadi perpanjangan waktu. Muncul pepatah menyebutkan PR tak terjawab RP ( Rupiah ) pun lenyap.

Fenomena benang kusut pertambangan timah di Provinsi Babel, mendapat komentar dari Dua organisasi. Bukan kaleng – kaleng kedua organisasi tersebut yakni Forum Pemerhati Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan ( FP3K Bangka dan ASTRADA Bangka).

Menurut ketua FP3K Bangka Gustari Praktek Kordinasi menjadi Biang masalah tata kelola pertambangan.

“Pandangan saya soal praktek Kordinasi Pertambangan baik Timah, Pasir, Tanah Puru ( Golongan C ) biang masalah. Kenapa saya kata begitu, contoh Tambang timah ada pihak tertentu menjamin aktivitas pertambangan pada salah satu lokasi kawasan, tentunya para penambang pasti keluar biaya Kordinasi. Nah begitu ada masalah yang korban para penambang, uang Kordinasi pasti lenyap, terkadang saat ada problem modal aja belum balik, ini yang saya kata biang masalah,” kata Gustari , Kamis ( 15/6/2023) siang.

Tidak mau dikatakan hanya bisa komentar, Gustari menyampaikan pola pertambangan rakyat bersyarat dan terbatas.

“Kedepan salah satu solusi tata kelola pertambangan dengan sistem bersyarat dan terbatas. Buat kelompok penambangan Rakyat, kemudian mengajukan wilayah kerja , walaupun WPR tidak ada pola ini harus diawasi tingkat pemerintah setempat, APH, dan pihak terkait. Dengan catatan ada syarat serta dikasih batasan. bagi kolektor timah dikenakan PNBP, bagi para pengawas ada honor diambil dari penambang dan kolektor,” terangnya

Gerah dengan permasalahan pertambangan tidak kunjung usai, Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah ( ASTRADA Ratno Daeng Mapiwali ( RDM ) memberi komentar mengejutkan.

Baca Juga:  PT LSM Minta APH Dampingi & Amankan IUP Mereka

“Kalau bicara tambang rakyat baik legal dan ilegal, sebenarnya kembali pemilik IUP Jangan kalah pada tekanan. Jika banyak masyarakat tambang aktif dalam IUP, seharusnya pemilik IUP memberikan beberapa badan usaha dalam bentuk legalitas. Jangan melakukan pembiaran dengan gunakan Kordinasi. Jangan mengkambing hitamkan tambang rakyat,” ungkapnya.

RDM menyampaikan kordinator Tambang Rakyat harus bertanggung jawab atas apa yang sudah diarahkan.

“Pemilik IUP harus memanfaatkan potensi IUP mereka, jelas timah milik pemilik IUP. catatan ASTRADA Bangka masalah tambang rakyat terjadi dimana – mana. Mirisnya tambang rakyat selalu disalahkan, padahal mereka bekerja ada yang mengkoordinir , seharusnya para Koordinator harus bertanggung jawab, melihat dalam konteks ada SPK atau tidak. Tapi tambang rakyat tidak melihat SPK atau tidak yang penting ada produksi,” pungkasnya.

Masih kata RDM Tambang Rakyat syarat kepentingan, ASTRADA Bangka dan FP3K dalam waktu dekat akan gelar Aksi.

“Kami melihat tambang rakyat tarik ulur menjadi kepentingan, yang jadi korban bukan kordinator tapi para penambang. Mereka bekerja atas instruksi dari Koordinator. Sepekan ini kami banyak terima laporan dari para kolektor, penambang banyak oknum wartawan online melakukan intimidasi, kami dari ASTRADA Bangka dan FP3K akan gelar aksi,” tutup Ratno.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas