
BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Maraknya aktivitas Tambang Inkovensional ( TI ) Jenis rajuk, masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) dikelola PT. Laut Sarana Mandiri ( PT. LSM ), mendapat respon dari manajemen perusahaan tersebut.
PT. LSM melalui Kepala Teknik Tambang Widianto nenyampaikan dalam mengelola IUP, Pihaknya butuh pendampingan dan pengamanan Aparat Penegak Hukum ( APH ), akibat banyak aktivitas penambangan yang tidak masuk manajemen akan tetapi bekerja di IUP PT. LSM, Rabu (28/7/2021) Siang.
“PT. LSM dalam hal ini selaku pemegang IUP telah memberi jaminan reklamasi sesuai aturan berlaku, bentuk kesunguhan kepada negara nilainya cukup besar. Kita berharap tambang tidak memiliki IUP bisa ditertibkan. Maraknya tambang bekerja dalam IUP PT.LSM yang tidak masuk manajemen, kami butuh pendampingan APH mengamankan lokasi IUP kami,” pintanya.
Tidak hanya itu, Widianto mengungkapkan tidak hanya jaminan relakmasi saja, keberadaan pemegang IUP Harus berkontribusi kepada masyarakat sekitar IUP.