PT LSM Minta APH Dampingi & Amankan IUP Mereka

    ” Selain jaminan reklamasi, kegiatan penambangan harus membawa manfaat kepada masyarakat. Kami selaku pemegang IUP dengan membayar kewajiban kepada negara berharap dukungan dan kondusifitas masyarakat, memang masih banyak si lokasi IUP dan sekitar IUP kami di tambang Ponton ilegal, kegiatan Ponton tersebut sebagian bukan kegiatan PT LSM dan kegiatan PT LSM Perlatanan tambang diberi tanda khusus,”kata Widianto

    Pemberitaan sebelumnya, INTRIK.ID- Pro dan Kontra soal aktivitas penambangan itu hal biasa, karena menyampaikan pendapat merupakan hak. Seperti dilakukan Darmanto tokoh masyarakat Matung dan Batu Dinding, Kecamatan Belinyu.

    Dirinya ( Darmanto – red ) berpendapat mendukung PT. Lautan Sarana Mandiri ( LSM ) bergerak dibidang pertambangan. Dukungan itu disampaikan, Selasa ( 27/7/2021) siang di Belinyu.

    “Sampai sekarang PT. LSM banyak membantu masyarakat, kami akan mendukung kegiatan mereka bilah perlu kami kawal PT LSM ini,” kata Darmanto.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook