Perkuat Kemanan Digital, Kominfo Pangkalpinang Hadirkan Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Badan Siber dan Sandi Negara

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka mensosialisasikan penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar Perangkat Daerah, Sub. Kegiatan Operasional Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang hadirkan Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasikan Kota Pangkalpinang, Febri Yanto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang itu sebagai upaya memperkuat dunia digital.

    “Kita adalah bagian dari Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membangun Pangkalpinang lebih baik kedepannya. Saat ini pemerintah sedang menggalakan perang dengan judi online dan banyak pemberitaan terkait operasi siber, serangan-serangan siber dan hacker kerap terjadi,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).

    Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut adalah resiko apabila menyerahkan urusan ke digital dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Meski demikian, Febri menegaskan, aplikasi tidak boleh melampaui manusia apalagi mengendalikan manusia.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan terkait pola hubungan komunikasi sandi dan kemanan siber. Karena masyarakat pasti akan bertanya-tanya terkait serangan siber yang sedang terjadi saat ini. Tentu tugas kita bersama untuk memberikan jawaban dan edukasi ke masyarakat sebenarnya seperti apa yang terjadi,” harapnya.

    Sementara Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Juhaini menyebut bahwa dengan penguasaan terhadap IT menjadikan dunia akan semakin dekat, hal-hal yang terjadi dibelahan dunia dalam hitungan detik informasinya dapat diakses.

    “Dizaman era modern sejalan dengan berkembangnya teknologi perlu adanya keamanan informasi. Karena menjadi sangat vital bagi institusi, seiring dengan keterbukaan informasi publik, bahwa informasi adalah keterangan pernyataan gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai data fakta yang dapat dilihat, didengar dan disajikan baik secara elektronik maupun non elektronik,” ujarnya.

    Juhaini melanjutkan, perkembangan teknologi yang terintegrasi menyebabkan banyak data terdistribusi melalui jaringan internet, kondisi inilah rentan untuk mereka yang tidak memiliki otoritas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sehingga membutuhkan keamanan agar tidak bocor dan tetap bersifat rahasia sesuai dengan otoritas masing-masing dalam mengakses informasi tersebut,” jelasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    60 Sekolah di Pangkalpinang dapat Bantuan Pusat

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    Tak Ada Motor Sampah jadi Kendala

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    50 Persen Rumah di Pangkalpinang Tak Ada PBB

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal, Mie Go: Bukan Sekedar Organisasi Istri PNS

    Tak Lagi Pakai Konsep 4 Sehat 5 Sempurna, TP PKK Pangkalpinang Sosialisasikan B2SA

    Tak Lagi Pakai Konsep 4 Sehat 5 Sempurna, TP PKK Pangkalpinang Sosialisasikan B2SA

    Puluhan Guru Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia

    Puluhan Guru Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia