Perhutanan Sosial KPHP Sigambir Kotawaringin Capai 660 Hektar

    BANGKA .INTRIK.ID – Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak / hutan adat, oleh masyarakat sekitar hutan atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Bertujuan untuk kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dinamika sosial budaya demi terwujudnya Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 83 tahun 2016, program perhutanan sosial memiliki tujuan memberi pedoman pemberian hak pengelolaan, perizinan, kemitraan dan hutan adat.

    Program perhutanan sosial dilatarbelakangi dua agenda besar dari KLHK Republik Indonesia, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan menciptakan model pelestarian hutan efektif.

    Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP ) Sigambir Kotawaringin Bambang Trisula, S.HUT, MM mengatakan perhutanan sosial capai ratusan hektar.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Untuk perhutanan sosial dibawah naungan KPHP Sigambir Kotawaringin mencapai 660 hektar, terdiri dari 9 kelompok pengelola kawasan hutan yang sudah mengantongi izin,” kata Bambang Trisula, Rabu ( 10/2/2021) siang diruang kerjanya.

    Sejumlah kelompok tersebut mengelola berbagi jenis kawasan hutan.

    “Dari 9 kelompok itu, mengelola kawasan Hutan Produksi ( HP ) dan Hutan Lindung ( HL) Sungai Sembulan , Kotawaringin, Rebo, dan HP Bukit Betung Sambunggiri, bentuk pengelolaannya agroforestry dan tanaman hutan,” tambahnya.

    lanjut Bambang Trisula kelompok tersebut mendapat pendampingan dan bantuan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “KPHP Sigambir Kotawaringin dalam hal ini tetap mendampingi kelompok – kelompok, yang mana kita ( KPHP – red ) mempunyai 3 orang Petugas Penyuluh Kehutanan. Tidak hanya itu kelompok tersebut dapat bantuan dari KLHK senilai ratusan juta rupiah setiap kelompok dalam bentuk bibit tanaman hutan dan ternak. Masa berlaku izin rata – rata 35 Tahun,” pungkasnya.

    Dalam mensukseskan program perhutanan sosial, dirinya berharap pihak terkait ikut serta membantu.

    “Harapan saya program Perhutanan sosial ini bisa berkembang, dan saya juga berharap pihak terkait baik itu pemerintah daerah, serta swasta melalui CSR ikut mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pelindungan hutan efektif,” tutupnya.

    Berikut keterangan nama – nama kelompok pengelola Perhutanan sosial :

    1. Wana Mina luas areal 244 Hektar ( Hkm )

    2. Hijau Bumi Babel luas areal 30 Hektar ( Hkm )

    3. Cahaya Mandiri luas areal 140 Hektar ( Hkm )

    4. Penagan Hijau luas areal 23 Hektar ( Hkm )

    5. Penagan Lestari luas areal 50 Hektar ( Hkm )

    6. Mutiara Timur luas areal 13 Hektar ( Hkm )

    7. Tanjung Karang Lestari ( Takari ) luas areal 59 Hektar (Hkm )

    8. AN Nihlah luas areal 72 Hektar ( Hkm )

    9. Plasma Nutfah luas areal 29 Hektar ( HTR )

    Hkm : Hutan Kemasyarakatan

    HTR : Hutan Tanaman Rakyat

    Sumber : KPHP Sigambir Kotawaringin

    Mungkin Suka Ini juga:
    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Modus Operandi Penggelapan Pajak Daerah

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Resume Diskusi Publik : Menyoroti Nasib Bangka di Tengah Efisiensi Negara

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum

    Polemik Pencemaran Limbah Cair Pengolahan Kelapa Sawit Ke Sungai, Ridwan: DPD HNSI Babel Siapkan Langkah Hukum