Perda Sampah Sudah Ada Sejak 2011, Satpol PP Belum Terima Laporan

    Caption: Tumpukan sampah di Simpang Perlang.

    Ia melanjutkan, hingga saat ini tak ada laporan dan pengaduan yang masuk ke Sat Pol PP terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan karena biasanya diselesaikan di tingkat kelurahan atau pedesaan.

    “Kita belum mendapatkan laporan dan atau pengaduan. Biasanya diselesaikan ditingkat kelurahan dan atau kecamatan,” jelasnya.

    “Intinya belum ada penegakan hukum terkait pelanggaran Perda tentang buang sampah sembarangan,” tambahnya.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    perda sampahsampah
      Ikuti kami di Facebook