Perda Pengelolaan DAS Dukung Ekosistem di Babel

    “Contoh-contoh serta langkah-langkah apa yang sudah Babel lakukan tersebut, mungkin akan bermanfaat bagi pihak pemerintah Maluku Utara,” ujarnya.

    Sekda juga akan menunjukkan kepada pihak Provinsi Maluku Utara, lahan-lahan kritis Bangka Belitung akibat dari eksploitasi penambangan, dan sudah diperbaiki serta direboisasi dengan melibatkan aparat hukum serta stakeholder terkait.

    “Kita juga akan melihat bagaimana penghijauan yang dilakukan pemerintah Bangka Belitung dengan melibatkan masyarakat secara umum, pihak aparat hukum, dan stakeholder, sehingga daerah yang awal-awalnya rusak akibat penambangan, sekarang bisa menjadi baik,” jelasnya.

    Adapun upaya yang dilakukan pemerintah dalam memelihara kawasan DAS di sekitar wilayah tambang di Babel disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Ferry Afriyanto, kewajiban instansi dan para pemegang izin untuk merehab. Salah satunya, para pemegang izin usaha penambangan apabila ada pinjam pakai kawasan hutan, maka wajib untuk merehap DAS di luar kawasan izin tersebut.

    Dalam kaitannya dengan DAS, Pulau Bangka terbagi habis kedalam 110 DAS yang beroutlet di laut dengan kategori ukuran kecil dan sangat kecil (diantaranya yang terbesar adalah DAS Mancung dengan luas 85.592 Ha sedangkan DAS yang terkecil memiliki luas 223 Ha). Begitu juga dengan Pulau Belitung yang terbagi habis ke dalam 54 DAS yang beroutlet di laut dengan kategori ukuran kecil dan sangat kecil diantaranya yang terbesar adalah DAS Linggang 81.620 Ha sedangkan DAS yang terkecil memiliki luas 479 Ha.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook