
Ratno juga meminta kepada PT. Timah agar mengkaji ulang program Pengamanan aset.
” Kepada pt timah agar mengkaji ulang program pam aset ini dan mencabut surat perjanjian kepada CV mendapatkan SP, pengangkutan biji timah di air kantung karena telah membuat gaduh. Bukan hanya persoalan Perairan Matras saja,” pungkasnya.
Akibat program Pengamanan Aset bukan hanya di Matras muncul masalah, sejumlah penambang dimuara Nelayan 2 terjadi gejolak.