
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Polres Bangka berhasil mengungkap dan menangkap, Zulfikar pelaku penodongan delapan orang muda-mudi yang camping di kawasan Pantai Puri Tri Agung beberapa waktu lalu.
Pria 30 tahun tersebut ternyata bukan hanya melakukan penodongan dengan senjata tajam tetapi juga memperkosa salah satu korbannya.
“Saat itu korban saya ancam dan saya ikat tangannya, setelah itu saya cabuli,” kata Zulfikar saat dihadirkan konferensi pers di Aula Polres Bangka, Selasa (8/9/2020).
Dalam aksinya tersebut, korban lainnya juga diminta untuk memberikan sejumlah uang dan mengambil semua HPnya.