Penodongan di Pantai Puri Tri Agung, Pelaku Ancam Pakai Sajam dan Cabuli Korban

    Konfrensi pers ungkap kasus Polres Bangka

    “Semua HPnya saya ambil,” sambungnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media yang hadir.

    Zulfikar sendiri memang mengincar anak-anak muda yang nongkrong dan pacaran di sekitar kawasan pantai tersebut. Bahkan tak jarang ia juga melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban-korbannya.

    Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan tersangka merupakan residivis dan sudah lima kali masuk penjara lantaran melakukan tindakan kriminal di beberapa tempat.

    “Kasus awal yang dilakukan pelaku adalah kasus 351 ayat 2 yang masuk LP di wilayah hukum Polsek Pemali. Namun setelah dilakukan pengembangan, tenyata yang bersangkutan tidak hanya melakukan tindakan penganiayaan, tetapi juga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dan juga penodongan,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook