Penghujung 2023, Briptu Zatra Dipecat

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah melaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH terhadap satu personil, Briptu Zatra Harenda, Rabu (20/12/2023).

    Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono sesuai hasil sidang kode etik profesi beberapa waktu yang lalu.

    Briptu Zatra merupakan personel bagian Sat Tahti Polres Bangka Tengah dan melanggar kode etik secara berulangkali.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

      Ikuti kami di Facebook