Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Penghujung 2023, Briptu Zatra Dipecat

445
×

Penghujung 2023, Briptu Zatra Dipecat

Sebarkan artikel ini
IMG 20231220 WA0010

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah melaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH terhadap satu personil, Briptu Zatra Harenda, Rabu (20/12/2023).

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono sesuai hasil sidang kode etik profesi beberapa waktu yang lalu.

Briptu Zatra merupakan personel bagian Sat Tahti Polres Bangka Tengah dan melanggar kode etik secara berulangkali.

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH menyayangkan masih ada anggotanya yang melakukan kesalahan dan melanggar aturan.

“Sudah kita ketahui upacara PTDH personil Polres Bangka Tengah sudah beberapa kali kita laksanakan, sangat disayangkan apabila personil polri yang sudah diberikan hak dan kewajibannya, memenuhi kesejahteraannya masih melakukan pelanggaran berulang yang berakibat pemberhentian tidak hormat,” ungkapnya.

Ia menegaskan Tribrata merupakan pedoman hidup Polri dan harus ditanamkan dalam diri setiap anggota kepolisian agar terhindar dari kesalahan.

Ia juga mengajak seluruh personil Polres Bangka Tengah agar merenung diri juga meningkatkan iman dan taqwa serta memperdalam agama masing-masing sebagai pedoman hidup agar mengerti apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan.

“Saya ingatkan juga, untuk senior dan junior dan para perwira untuk saling mengingatkan juga menegur apabila ada personel yang mulai melakukan sedikit penyimpangan sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar AKBP. Dwi Budi.

Baca Juga:  Warkop Tung Tau Keluarkan Asap Tebal, Ternyata Ini Sebabnya
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas