
AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH menyayangkan masih ada anggotanya yang melakukan kesalahan dan melanggar aturan.
“Sudah kita ketahui upacara PTDH personil Polres Bangka Tengah sudah beberapa kali kita laksanakan, sangat disayangkan apabila personil polri yang sudah diberikan hak dan kewajibannya, memenuhi kesejahteraannya masih melakukan pelanggaran berulang yang berakibat pemberhentian tidak hormat,” ungkapnya.
Ia menegaskan Tribrata merupakan pedoman hidup Polri dan harus ditanamkan dalam diri setiap anggota kepolisian agar terhindar dari kesalahan.