
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim sat narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (19/2/2025).
[irp]
Pelaku berinisial S (31) warga Ulak Kedondong, Oki yang sehari-hari berprofesi sebagai petani berhasil diamankan dirumahnya oleh tim sat narkoba Polres Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP. Pradana Aditya menjelaskan, pelaku memang sudah beberapa waktu membuat resah masyarakat sehingga banyak laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya penyebaran narkotika di Simpang Katis.