
INTRIK.ID, BABEL — Pelaku pencurian biji timah di Tempilang, Bangka Barat berhasil ditangkap oleh PT Timah dan Kepolisian setempat, Senin (11/8/2025) dini hari.
Aksi pelaku terungkap atas kerjasama antara tim keamanan internal perusahaan dan aparat kepolisian serta berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah yang diambil secara ilegal.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H menegaskan bahwa pencurian bijih timah tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional serta merusak upaya menjaga tata kelola pertambangan yang baik.