Pemuda 22 Tahun Dilaporkan Ibu Kandung Setelah Menyetubuhi Adiknya

    Foto: Net

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemuda 22 tahun, S dilaporkan oleh ibunya sendiri, SA (37) ke polisi setelah ketahuan menyetubuhi adik kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

    Bahkan tindakan asusila tersebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali sejak Oktober 2022 lalu hingga Februari 2023.

    Aksi bejat S ketahuan ketika saat mencoba melakukan aksinya lagi dengan cara mengancam namun ditolak oleh korban dan kemudian kabur ke rumah kakeknya yang tak jauh dari rumahnya.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    AsusilaPerkosaan
      Ikuti kami di Facebook