Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Lahan di Kelurahan Air Mawar Untuk Masjid

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghibahkan aset tanah untuk pembangunan Masjid Baitur Rahman di Kelurahan Air Mawar, Kamis (19/10/2023).

    Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik daerah Kota Pangkalpinang oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

    Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Molen itu meminta masjid tersebut bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah dan kegiatan sosial.

    “Masjid adalah rumah Allah SWT, tempat ibadah ummat muslim. Dengan adanya Masjid, ummat Islam bisa berkumpul untuk melaksanakan sholat berjamaah. Masjid juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan sosial dalam ajaran Islam,” ujarnya.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    HibahMasjidmolem
      Ikuti kami di Facebook