
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Perikanan Bangka Tengah tidak mengetahui adanya dermaga Dusun Tanah Merah, kecamatan Namang.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bangka Tengah, Triono Aries mengatakan pihaknua sudah mencari beberapa dokumen terkait dermaga tersebut namun tidak menemukannya.
“Saya gak tau dermaga itu karena tidak terdaftar sebagai pelabuhan sandar kapal ikan disana. Setahu saya kita gak pernah buat dermaga disana. Ada pengajuan mungkin itu ke kabid yang lama,” ungkapnya kepada intrik.id, Sabtu (10/12/2022).
Triono memgungkapkan, jarak 0-12 mil dari pantai ke laut merupakan wewenang porvinsi Bangka Belitung dan tak lagi jadi wewenang kabupaten sejak tahun 2015.