Pemkab Bateng MoU dengan Kejari Terkait Tata Kelola Pemerintahan

    Foto: Pertemuan antara Pemkab Bareng dengan Kejari Bareng. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas baik, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Bateng di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (8/3/2023).

    Selain penandatanganan nota kesepakatan, juga dilaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang turut diikuti Camat dan Lurah se-Bateng, Kepala Desa se-Bateng dan tamu undangan lainnya.

    “Alhamdulillah hari ini selain penandatanganan nota kesepakatan, kita juga menggelar sosialisasi, tentunya hal ini sangat penting mengingat selama ini kita sering menganggap Kejaksaan hanya melaksanakan tugas dan fungsi dibidang penuntutan saja, padahal lebih luas dari itu semua,” ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman.

    Dikatakan Algafry, selain mempunyai tugas dan kewenangan di bidang pidana dan ketertiban umum, kejaksaan juga berwenang menangani perkara perdata dan tata usaha negara.

    Pages: 1 2 3 4
    Mungkin Suka Ini juga:
    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Koba Darurat Asap, Armada Damkar Terbatas: Algafry Pastikan Tak Ada Penambahan

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Bateng Tolak Sensus karena Desil Naik, BPS: Itu Bukan dari Kami

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

    Warga Sudah Isi Data, Desil Tak Berubah: Pemkab Bateng Diminta Turun ke Lapangan

      Ikuti kami di Facebook