
Fera menjelaskan, pembagian dana yang ditanggung Pemkab Bateng sendiri tidak semuanya untuk UHC.
“Namanya kita sistemnya urunan kayak BPJS, jadi kita gak semua pemerintah yang cover. Pasti dibantu juga oleh pusat, mandiri dan pengusaha,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BPJS dan UHC yang ditanggung oleh pusat berjumlah 47.133 jiwa, Pemkab Bateng berjumlah 71.702 jiwa, Pekerja Penerima Upah berjumlah 31.935 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah berjumlah 41.331 jiwa dan bukan pekerja berjumlah 715 jiwa dengan total 192.816 jiwa yang tercover atau 96,36 persen warga Bangka Tengah.
Fera juga menyebutkan, jika Pemkab Bateng setiap bulan harus membayar Rp 2,1 miliar tagihan BPJS setiap bulannya.