
Oki juga menekankan bahwa setiap TPST yang akan dibangun harus melalui proses Studi Kelayakan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan TPST dilaksanakan dengan benar dan efisien.
“Studi Kelayakan ini akan melibatkan para ahli dan pihak terkait untuk mengevaluasi setiap aspek yang terkait dengan pembangunan TPST, seperti lokasi, infrastruktur, dan teknologi pengelolaan sampah yang akan digunakan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melibatkan masyarakat dan berbagai lembaga terkait dalam menentukan lokasi yang terbaik untuk pembangunan TPST tersebut. Diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan lembaga terkait dalam mencari solusi terbaik untuk pengelolaan sampah di daerah ini.
Penghapusan TPA dan penggantian dengan TPST di setiap kecamatan merupakan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya TPST di setiap kecamatan, pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Tengah menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya-upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menjaga kebersihan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat setempat.