
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah dalam rangka menjaga lingkungan hidup yang sehat dan bersih untuk masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menghapus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menggantinya dengan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan di Bangka Tengah.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Bangka Tengah, Oki Kurniawan mengatakan, langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Bangka Tengah dan juga membuat sampah itu menghasilkan pedapatan.
“Kami sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Dengan mengganti TPA menjadi TPST, kami berharap dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam upaya pengelolaan sampah. Itu juga termasuk perubahan nomenklatur dari pusat,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (5/12/2023).