
Sumindar menjelaskan kedua warga itu nanti akan mendapatkan gak yang sama dengan warga lainnya seperti BPNT, PKH, KIS JKN, KIP, PIP dan lain-lain.
“Kalau sudah dimasukan datanya maka mereka bisa mendapatkan haknya,” tegasnya.
Sumindar meminta agar Kakek Danau dan Nenek Lili bisa bersabar karena pihaknya akan terus membantu masyarakat yang memang layak dibantu.