Pemkab Bangka Selatan Langgar Permendagri Nomor 17 Tahun 2008

    Foto: Papan proyek pembangunan tapal batas Pemkab Basel. (Ist)

    Arman melanjutkan, Pemkab Bangka Tengah sudah bersurat ke Bangka Selatan namun belum ada tanggapan.

    “Di desa dan kecamatan tidak ada sama sekali sosialisasi dan langsung bangun saja, makanya warga marah namun sudah kami redam supaya tak terjadi tindak anarkis,” sambungnya.

    Arman menyebutkan, batas Bangka Tengah dan Bangka Selatan dibatasi Air Ketiak bukan Air Bakung sesuai permendagri yang sudah diterbitkan.

    “Mereka ini tidak berpatok pada permendagri itu. Arah yang mereka ambil pun salah tidak sesuai karena dalam permendagri harusnya batas ke Timur Laut tapi pembangunan tersebut di Arah Utara kan gak sinkron,” tegasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook