
“Saya harap mulai dari kepala desa, camat, hingga kepala OPD bisa menjadi contoh dan turut mendorong masyarakat untuk terus sekolah. Jangan sampai ada yang malas belajar. Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah kita,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pertiba, Dr. Syafri Hariansyah, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban institusi pendidikan tinggi.
“Hari ini kita sudah menandatangani PKS dengan Dinsos PMD dan para kepala desa. Ini merupakan bentuk peningkatan kerja sama di bidang pendidikan. Pada dasarnya, kerja sama ini adalah salah satu kewajiban kami di perguruan tinggi untuk mengaktualisasikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Syafri.
Dirinya berharap Universitas Pertiba dapat menjadi pusat pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Bangka Tengah.
“Kami berharap Universitas Pertiba dapat terus tumbuh menjadi universitas yang mampu mengembangkan pendidikan tinggi di Bangka Tengah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” imbuhnya.