
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Fakultas Hukum Universitas Pertiba, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Smart Classroom Fakultas Hukum Universitas Pertiba itu dilakukan antara Dinsos-PMD Bangka Tengah, pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Tengah dengan Universitas Pertiba terkait peningkatan kapasitas kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia dalam jajaran pemerintah desa.
Bupati Bangka Tengah, Algafry menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah penting dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi semua kalangan, termasuk jajaran pemerintah desa sebagai upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berbasis ilmu pengetahuan.
“Alhamdulillah siang hari ini kita melakukan PKS dengan Universitas Pertiba. Saya harap teman-teman di jajaran pemerintah desa masih memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan. Ini adalah komitmen kita bersama agar seluruh masyarakat di Bangka Tengah bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mendorong semangat belajar di tengah masyarakat.