
“Jadi masyarakat Bangka Belitung tidak usah khawatir terkait pemasangan plang Satgas PKH di hutan kawasan. Didata saja ke desa agar nanti dibawah oleh Satgas PKH di paripurna DPR RI. Jadi masyarakat tetap bisa berkebun di hutan kawasan, ” ujarnya.
Didit bersama dengan APDESI Bangka Belitung telah menyerahkan data perkebunan masyarakat yang ada di Hutan Kawasan untuk diketahui Satgas PKH.
“Ini juga diberi waktu kembali untuk mendata kembali data perkebunan masyarakat di kawasan. Intinya kita usahakan dengan baik, ” tukasnya.