
“Kalau memang punya masyarakat kami akan lakukan yang terbaik. Namun kami ingin menyusuri adanya dugaan korporasi yang juga berkebun di Hutan Kawasan,” tegasnya.
Dwi juga menuturkan pemasangan plang di hutan kawasan itu untuk mendata aset hutan yang ada namun bukan untuk menyusahkan masyarakat petani.
“Pak presiden pastinya ingin masyarakat petani sejahtera, maka perpres nomor 05 tahun 2025 bukan untuk menyusahkan masyarakat, ” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta masyarakat petani Bangka Belitung untuk tidak khawatir masalah pemasangan plang oleh Satgas PKH RI.