
Wahyu menyebutkan, sebagai pengawas harusnya sudah datang sebelum acara dimulai agar bisa mencegah terjadinya pelanggaran dan mengkondisikan tempat steril dari pelanggaran.
“Harusnya pengawas datang sebelum acara dimjlai, jadi bisa mencegah pelanggaran. Suruh lepas spanduk dan mencegah adanya atribut kampanye yang masuk,” ujarnya.
“Harusnya datang dari pagi baik panwascam, pengawas desa ataupun kabupaten yang lokusnya jadi tempat acara agar mencegah pelanggaran. Kan ada rapat mereka di provinsi tapi habis itu masih bisa ngopi dulu,” tambahnya.
Wahyu menyayangkan Bawaslu yang terkesan sengaja membiarkan pelanggaran yang terjadi dan lebih fokus ke penindakan dan pemanggilan.
“Sesuai aturannya harus datang dari awal pra acara. Agar saat ada pelanggaran bisa dicegah karena pencegaham itu selalu diawal. Kan bisa koordinasi dengan panitia bahwa gak boleh ada atribut di median jalan juga dan minta cabut sebelum zuhur. Jadi steril area,” ungkapnya.