INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pelaku pencurian uang Kapolres Bangka Tengah sebanyak Rp 850 juta tidak ditahan dalam sel.
Pelaku yang berjumlah dua orang dan merupakan ajudan kapolres sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dari informasi yang didapat pihak intrik.id, kedua pelaku tidak dimasukan ke dalam sel dan tidak diamankan sebagai mana yang disampaikan dalam konfrensi pers.
“Gak ada bang ditahan di sel. LPnya (Laporan Polisi-Red) aja baru dibikin waktu konfrensi pers sama wartawan,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namannya.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, intrik.id sudah berupaya menghubungi Kasat Reskrim yang baru, Iptu Riansyah Fajar Pratama namun belum bisa menjawab karena masih dalam perjalan dari belitung menuju Bangka Tengah.
“Maaf, saya sedang dalam perjalan dari belitung ke Bangka Tengah. Belum bisa memberikan keterangan, ” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (18/4/2023) lewat Whatsapp.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono belum bisa memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut.
Saat pihak intrik.id ke kantornya, ia juga tidak ada di tempat namun meninggalkan pesan whatsapp setelah beberapa saat dihubungi.
“Saya masih ada giat cek pos pam dan melihat anak saya yang sedang opname, ” ucapnya singkat.
Saat pihak intrik.id ke Mapolres Bangka Tengah ternyata kedua ajudan tersebut sudah ditahan di pos propam Polres Bangka Tengah.