
Selain itu, masa waktu jeda tiap sesi juga akan diperpanjang menjadi 90 menit untuk memberi waktu bagi petugas melakukan penyemprotan ruangan dan seterilisasi peralatan tes.
“Nanti juga waktu jeda sesi tes akan diperpanjang menjadi 90 menit. Jadi intinya diberi kesempatan bagi petugas untuk dapat leluasa melakukan penyemprotan cairan disinfektas pada ruangan seleksi dan melakukan seterilisasi pada peralatan seleksi yang telah di gunakan peserta sebelumnya,” tegasnya.
Wahyu juga mengatakan langkah pencegahan ini dilakukan guna menghindari penyelenggaraan CPNS tahun 2021 di daerahnya menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 di negeri selawang segantang tersebut.