
KOBA, INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan membatasi pelaksanaan sesi seleksi tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).
Pembatasan itu untuk menghindari penyebaran Covid-19 dalam penerimaan CPNS tahun 2021 di Kabupaten Bangka Tengah dimana hanya diadakan sebanyak tiga kali dalam satu hari.
“Pelaksanaan sesi tes seleksi CPNS dalam satu harinya kita adakan maksimal tiga sesi untuk hari biasa dan dua sesi untuk hari Jumat. Hal ini selaras dengan kebijak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat,” ujar Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, Kamis (3/6/2021).