Peristiwa

    Pegawai Kejari Bangka Tengah Larang Wartawan Masuk Audiensi

    ×

    Pegawai Kejari Bangka Tengah Larang Wartawan Masuk Audiensi

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah melarang wartawan untuk meliput pertemuan LBH Milenial Bangka Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Rabu (4/6/2025).

    Hal itu dikarenakan tim audiensi yang diperbolehkan masuk hanya 5 orang saja. Padahal, tim media sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB untuk meliput hal tersebut.

    “Gak boleh masuk karena yang masuk hanya boleh 5 orang walaupun itu dari media,” ucap salah satu pegawai.

    Ketua LBH Milenial, Dairi menyebutkan tujuan audiensi tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait status hukum lahan yang disita Kejagung.

    “Kami kesini untuk meminta klarifikasi status hukum lahan kebun sawit yang disita Kejagung, kedua kami ingin memberikan aspirasi, ketiga kami ingin mendiskusikan langkah-langkah hukum dan terakhir juga mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” jelasnya.

    Pria yang akrab disapa Dodoi itu melanjutkan, jika hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di status lahan sawit yang disita Kejagung dari tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

    “Kami sudah mengumpulkan beberapa bukti dugaan pelanggaran dan dukungan masyarakat. Makanya kami ingin mengklarifikasi hal tersebut,” tegasnya.

    Ia juga menyebutkan beberapa aset kebun sawit yang diduga ada pelanggaran hukum yang terjadi diantaranya di daerah kecamatan Koba.

    “Kebun sawit yang disita di Desa Penyak, Terentang dan Kelurahan Arung Dalam itu sudah disita. Namun masih dipanen. Nah kejelasannya ini bagaimana karena ada kekhawatiran masyarakat, ” tandasnya.

     

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Baca Juga:  Tempat Strategis Penyeludupan Timah, Status Kepemilikan Dermaga Tuing Belum Jelas
      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas