
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah melarang wartawan untuk meliput pertemuan LBH Milenial Bangka Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Rabu (4/6/2025).
Hal itu dikarenakan tim audiensi yang diperbolehkan masuk hanya 5 orang saja. Padahal, tim media sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB untuk meliput hal tersebut.
“Gak boleh masuk karena yang masuk hanya boleh 5 orang walaupun itu dari media,” ucap salah satu pegawai.